"Sosialisasi E-Tilang Berpadu"
Kejaksaan Negeri Makassar mengikuti Sosialisasi e-Tilang Berpadu sehubungan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu lintas dan Angkutan Jalan.




